PENERAPAN LEGAL MAXIMS DALAM PENYUSUNAN FATWA (Studi Fatwa MUI Tentang Penggunaan Alkohol dalam Obat-obatan dan Kosmetika). (2024). Wahana Islamika: Jurnal Studi Keislaman, 10(2), 15-30. https://doi.org/10.61136/anx4yp80