“PENERAPAN LEGAL MAXIMS DALAM PENYUSUNAN FATWA (Studi Fatwa MUI Tentang Penggunaan Alkohol dalam Obat-obatan dan Kosmetika)” (2024) Wahana Islamika: Jurnal Studi Keislaman, 10(2), pp. 15–30. doi:10.61136/anx4yp80.