PENERAPAN LEGAL MAXIMS DALAM PENYUSUNAN FATWA (Studi Fatwa MUI Tentang Penggunaan Alkohol dalam Obat-obatan dan Kosmetika)
DOI:
https://doi.org/10.61136/anx4yp80Keywords:
Legal Maxims, Qawaid Fiqhiyyah, Fatwa, AlcoholAbstract
Abstrak: Artikel ini menjelaskan posisi dan penerapan Legal Maxim (qawaid fiqhiyyah) dalam penyusunan fatwa MUI tentang penggunaan alkohol dalam produk obat-obatan dan kosmetika. Penggunaan alkohol dalam produk obat-obatan dan kosmetika menuai pertanyaan dan perdebatan bagi masyarakat muslim, pasalnya alkohol sering dikaitkan dengan minuman yang memabukkan atau khamr. Sehingga MUI sebagai lembaga yang berperan memberi fatwa merespon pertanyaan tersebut, dalam proses berijtihad menemukan sebuah jawaban atas suatu permasalahan MUI mempertimbangkan petunjuk dari al-Qur’an, Hadis, Qiyas, Ijma, dan dalil lain yang mu’tabar. Tujuan dari penelitian ini ialah melihat bagaimana posisi dan penerapan legal maxim (qawaid fiqhiyyah) sebagai salah satu pertimbangan penetapan fatwa MUI tentang penggunaan alkohol dalam produk obat-obatan dan kosmetika. Hasil penelitian yang dihasilkan ialah: Penggunaan alkohol dalam produk obat-obatan dan kosmetika diperbolehkan asal bukan berasal dari industri minuman khamr karena tidak memiliki dampak yang negative bagi Kesehatan tubuh manusia. Qawaid fiqhiyyah sebagai legal maxim memiliki posisi yang penting karena posisi dalam penyususnan fatwa MUI terletak dalam satu susunan dengan nash (al-Qur’an dan Hadis) hal tersebut menunjukkan bahwa qawaid fiqhiyyah menempati posisi yang penting dalam proses penetapan fatwa dan setiap kaidah fiqh yang ada di dalam fatwa MUI memiliki kolerasi dalam penetapan hukum fatwa MUI.
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Dea Uswatun Hasanah Hasanah (Penulis)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.